Just another WordPress.com weblog

Terbaru

PROGRAM CSR (Corporate Social Responsibility) TELKOM di Makasar

NAMA            : Ryan Triputra S

NPM/KELAS : 11208115

TUGAS           : Etika Bisnis


Telkom kembali menggulirkan dana kemitraan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai program sinergi kemitraan untuk dua daerah kabupaten di Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros senilai Rp.1,5 Milyar dan di Kabupaten Soppeng senilai Rp.1 Milyar. Selain itu, Telkom juga menyerahkan bantuan pinjaman dana bergulir kepada Usaha Kecil menengah (UKM) Propinsi Sulawesi Selatan sejumlah Rp.1 Milyar. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Lobby kantor Telkom Regional-7 KTI Jl. AP. Pettarani 2 Makassar, Rabu (13/10)

Mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Sahrul Yasin Limpo, bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, H. A. Muallim, disaksikan anggota Komisi VI DPR RI, Emil Abeng, didampingi EGM DCS Timur, Tri Djatmiko, Dirut PT. Indonusa, Elvizar KH, GM Unit CS Reg-7 KTI, Rosyidul Umam Aly, GM Telkom Flexi KTI, Ketut Arnawa, Harmon Yero, SM Program Kemitraan Corporate serta sejumlah pejabat di lingkungan Telkom Regional-7 KTI.

Muallim juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp. 100 juta, 5 buah Flexi Home, tiga buah LCD TV beserta paket dengan YesTV untuk Rumah Sakit Sayang Rakyat. Pada kesempatan tersebut juga ditandatangani MoU antara GM Telkom Flexi KTI, Ketut Arnawa, dan Direktur Rumah Sakit Sayang Rakyat, Dr. Khasma Padjalangi mengenai penyediaan perangkat telekomunikasi CDMA di rumah sakit tersebut.

Tri Djatmiko pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa CSR adalah salah satu tanggung jawab perusahaan guna menyisihkan sebagaian dari pendapatan untuk disalurkan kepada masyarakat. “Telkom secara konsisten membantu masyarakat melalui dana CSR dan memantau dana bantuan tersebut melalui program kemitraan ke dalam 8 sektor, antara lain: sektor industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, jasa dan sektor lainnya,” paparnya.

Dana yang telah disalurkan pada program kemitraan dari tahun 2002 hingga Oktober 2010 lebih dari Rp.2,5 Trilyun. Untuk Area Kawasan Timur Indonesia sebesar Rp.519 Milyar, khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan, dana CSR yang digulirkan sebesar Rp.62,3 Milyar. “Sedangkan dana bantuan untuk lingkungan dari tahun 2002 hingga oktober 2010, PT. Telkom telah mengeluarkan dana sebesar Rp.186 Miliar untuk seluruh Indonesia, dan khusus Provinsi Sulsel sebesar Rp.6,5 Milyar ”, ujar Tri Djatmiko.

Sulawesi Selatan merupakan propinsi yang memiliki potensi dan sumber daya yang luar biasa. “Oleh karena itu, dengan bantuan dana CSR Telkom serta jalinan kerjasama Provinsi Sulsel dengan Telkom. Diharapkan ke depan Sulawesi Selatan menjadi provinsi yang lebih maju dan lebih baik”, ujar Tri Djatmiko mengakhiri sambutannya.***

Sumber: http://www.telkom.co.id/telkom-peduli/kegiatan-sosial/sekda-provinsi-sulsel-menyerahkan-sejumlah-bantuan-csr-telkom-di-makassar.html

 

Analisis:

Menurut saya program CSR (Corporate Social Responsibility) yang dilakukan TELKOM di daerah Sulawesi selatan khusunya makasar sangat baik sekali dan pastinya  sangat membantu masyarakat yang berada disana, akan tetapi program CSR (Corporate Social Responsibility) yang dilakukan TELKOM alangkah baik nya bila diprioritaskan atau diporsikan terbesar pada bidang “pendidikan”, sehingga pelajar/mahasiswa-mahasiswi yang berada di sulawesi selatan mampu dan mempunyai ilmu pendidikan yang bermutu. Sehingga bila lulus kelak pelajar/mahasiwa-mahasiswi Indonesia bisa membawa nama baik Indonesia dan mampu mengharumkan nama Bangsa Indonesia di tingkat Internasional. Karena bila pendidikan yang bermutu akan menjadikan masyarakat yg bermutu pula.

 

 


ANGPAU / HONG BAO

Angpau (Hanzi: 紅包, hanyu pinyin: hong bao) adalah bingkisan dalam amplop merah yang biasanya berisikan sejumlah uang sebagai hadiah menyambut tahun baru Imlek.

Namun angpau sebenarnya bukan hanya monopoli perayaan tahun baru Imlek semata karena angpau melambangkan kegembiraan dan semangat yang akan membawa nasib baik, sehingga angpau juga ada di dalam beberapa perhelatan penting seperti pernikahan, ulang tahun, masuk rumah baru dan lain-lain yang bersifat suka cita.

Jumlah uang yang ada dalam sebuah amplop angpau bervariasi. Untuk perhelatan yang bersifat suka cita biasanya besarnya dalam angka genap, angka ganjil untuk kematian. Oleh karena angka 4 terasosiasi dengan ketidak beruntungan – pelafalan angka 4 bisa berarti “mati” – maka jumlah uang dalam amplop angpau tidak berisi 4. Walaupun demikian, angka 8 terasosiasi untuk keberuntungan – pelafalan angka 8 berarti “kekayaan”. Makanya jumlah uang dalam amplop angpau seringkali merupakan kelipatan 8.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Angpao

RIWAYAT SINGKAT TAHUN BARU IMLEK

Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa. Perayaan tahun baru imlek dimulai di hari pertama bulan pertama (bahasa Tionghoa : 正月; pinyin: zhēng yuè) di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh 十五冥 元宵 di tanggal kelima belas (pada saat bulan purnama). Malam tahun baru imlek dikenal sebagai Chúxī yang berarti “malam pergantian tahun”.

Sejarah IMLEK bermula Sebelum Dinasti Qin, tanggal perayaan permulaan sesuatu tahun masih belum jelas. Ada kemungkinan bahwa awal tahun bermula pada bulan 1 semasa Dinasti Xia, bulan 12 semasa Dinasti Shang, dan bulan 11 semasa Dinasti Zhou di China. Bulan kabisat yang dipakai untuk memastikan kalendar Tionghoa sejalan dengan edaran mengelilingi matahari, selalu ditambah setelah bulan 12 sejak Dinasti Shang (menurut catatan tulang ramalan) dan Zhou (menurut Sima Qian). Kaisar pertama China Qin Shi Huang menukar dan menetapkan bahwa tahun tionghoa berawal di bulan 10 pada 221 SM. Pada 104 SM, Kaisar Wu yang memerintah sewaktu Dinasti Han menetapkan bulan 1 sebagai awal tahun sampai sekarang.

Sedangkan sejarah IMLEK di Indonesia sendiri bermula dari tahun 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.

Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967. Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya). Baru pada tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003. Dan sampai sekarang tahun baru IMLEK merupakan hari libur nasional.

SUMBER: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_Baru_Imlek

 

SELAMAT IMLEK 2563 (2012)

Moga-moga bermanfaat yaa buat agan-agan sekalian,…../////

“GONG XI FAT CAI” 2563. Semoga Imlek membawa rejeki yang berlimpah dan kesehatan buat kita semua.

Gong Xi Fat Cai !! Xin Nian Kuai Le.Zhù Ni Shenti Jiànkäng, Quanjiä Xingfu,Wànshì Ruyì Gong Xi..! Gong Xi..! Xin Nian Kuai Le, Wan Shi Ru Yi!

Gong Xi Fat Cai 2563! Göng Göng Xi Fät Fät Chäi Chäi XIN NIAN KUAI LE Gong Xie! Fat! ” Chai ” Sin Nie Chin Phu” “Wan Se Ju Ie” “Sen Thie Chien Kang” Selamat tahun baru Imlek 2563.

Gong Xi Fat Cai – Wan Se Ru Yi, Sen Thi Cien Khang. Semoga senantiasa diberi kesehatan, damai sejahtera dalam rumah tangga dan kesuksesan.

“GONG XI FAT CAI” 2563. Semoga Imlek membawa rejeki yang berlimpah dan kesehatan buat kita semua.

Gong Xi Fat Cai !! Xin Nian Kuai Le.Zhù Ni Shenti Jiànkäng, Quanjiä Xingfu,Wànshì Ruyì

Gong Xi..! Gong Xi..! Xin Nian Kuai Le, Wan Shi Ru Yi! Gong Xi Fat Cai 2563!

Göng Göng Xi Fät Fät Chäi Chäi XIN NIAN KUAI LE

Gong Xie! Fat! ” Chai ” Sin Nie Chin Phu” “Wan Se Ju Ie” “Sen Thie Chien Kang”

Selamat tahun baru Imlek 2563. Gong Xi Fat Cai – Wan Se Ru Yi, Sen Thi Cien Khang. Semoga senantiasa diberi kesehatan, damai sejahtera dalam rumah tangga dan kesuksesan. Amin.

Kami sekeluarga ingin Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek “GONG XI FAT CHAI 2563″. semoga Sukses Selalu!

“GONG XI FA CAI” 2563. Semoga Imlek membawa rejeki yang berlimpah dan kesehatan buat kita semua.

 

Dari berbagai sumber:

http://gocengblog.blogspot.com/2012/01/ucapan-imlek-2012.html

http://sipandu.com/ucapan-imlek-2012/

http://www.newoes.com/sms-ucapan-selamat-tahun-baru-imlek-china/

 

 

 

 

UNDANGAN SKRIPSI

untuk 4EA01-4EA07

sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan “diseminasi hasil penelitian bidang ilmu manajemen” dan “pengarahan pengajuan proposal SKRIPSI” bagi mahasiswa/i manajemen angkatan 2008, maka dengan ini kami mengundang untuk hadir pada:

hari: kamis, 12 januari 2012
jam: 08.30 – selesai
tempat: aula kampus depok gedung 3 lantai 4, Universitas gunadarma

karena pentingnya acara tersebut, diharapkan seluruh mahasiswa/i hadir tepat waktu.

tertanda: ketua jurusan Manajemen (Iman Murtono Soenhadji, PhD)

ETIKA BISNIS DALAM ISLAM

NAMA : RYAN TRIPUTRA S

NPM/KELAS: 11208115/4EA03

Kegiatan bisnis (usaha) dalam kacamata Islam, bukanlah kegiatan yang boleh dilakukan dengan serampangan dan sesuka hati. Islam memberikan rambu-rambu pedoman dalam melakukan kegiatan usaha, mengingat pentingnya masalah ini juga mengingat banyaknya manusia yang tergelincir dalam perkara bisnis ini. Faktanya terdapat ancaman keras bagi pelaku bisnis yang tidak mempedulikan etika, tetapi juga janji berupa keutamaan yang besar bagi mereka yang benar-benar menjaga dirinya dari hal-hal yang diharamkan.

Pembahasaan mengenai prinsip Islam dalam dunia usaha tentunya sangatlah panjang, tetapi dalam bahasan singkat ini kita bisa mendapat gambaran tentang garis besar tentang prinsip-prinsip moral yang harus dipegang teguh oleh seorang pebisnis Muslim.

1. Niat yang Ikhlas.

Keikhlasan adalah perkara yang amat menentukan. Dengan niat yang ikhlas, semua bentuk pekerjaan yang berbentuk kebiasaan bisa bernilai ibadah. Dengan kita lain aktivitas usaha yang kita lakukan bukan semata-mata urusan harta an perut tapi berkaitan erat dengan urusan akhirat.

Allah I telah menegaskan bahwa hakekatnya tujuan manusia diciptakan di muka bumi adalah untuk beribadah kepadaNya “ Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepaKu”(QS Adz Dzariyat ayat 56), maka tentunya semua aktivitas kita di dunia tidak lepas dari tujuan itu pula. Rasulullah e bersabda “ Sesungguhnya amalan itu dengan niatnya ….”(Shahih Targhib wa Tarhib No.10)

Contoh niat yang ikhlas dalam usaha bisa berlaku dlam lingkup pribadi maupun sosial. Dalam lingkup pribadi misalnya meniatkan usaha yang halal untuk menjaga diri dari memakan harta dengan cara haram, memelihara diri dari sikap meminta-minta, untuk mendukung kesempurnaan ibadah kepada Allah I, menjaga silaturrahim dan hubungan kerabat dan motivasi positif lainya

Dalam lingkup sosial, misalnya meniatkan diri mencari harta untuk ikut andil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat muslim, memberi kesempatan bekerja yang halal bagi orang lain, membebaskan ummat dari ketergantungan terhadap produk “orang lain”, dan motif sosial lainnya.

Niat-seperti diaktakan sebagian orang-adalah bisnisnya para ulama. Karena pahala dari suatu perbuatan bisa bertambah berkali-kali lipat jika didasari dengan niat yang ikhlas.

2. Akhlaq yang Mulia

Menjaga sikap dan perilaku dalam berbisnis adalh prinsip penting bagi seorang pebisnis muslim. Ini karena Islam sangat menekankan perilaku (aklhaq) yang baik dalam setiap kesempatan, termasuk dala berbisnis. Sebagaimana sabda Rasulullah e “….dan pergaulilah manusia dengan akhlaq yang baik” (Sahihul Jami’ No 97).

Akhlaq mulia dalam berbisnis ditekankan oleh Rasulullah e dalam sabdanya “Seorang pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan dikumpulkan bersama para nabi para shiddiq dan oarang-orang yang mati syahid. Dalam kesempatan lain Rasulullah e bersabda “Semoga Allah memberi rahmatNya kepada orang yang suka memberi kelonggaran kepada orang lain ketika menjual, membeli atau menagih hutang” (Shahih Bukhari No.2076). Di antara akhlaq mulia dalam berbisnis adalah menepati janji, jujur, memenuhi hak orang lain, bersikap toleran dan suka memberi kelonggaran.

3. Usaha yang halal

Seorang pebisnis muslim tentunya tidak ingin jika darah dagingnya tumbuh dari barang haram, ia pun tak ingin memberi makan kelauraganya dari sumber yang haram karena kan sungguh berat konsekuensinya di akhirat nanti. Dengan begitu, ia akan selalu berhati-hati dan berusaha melakuan usaha sebatas yang dibolehkan oleh Allah I dan RasulNya.

Rasulullah e bersabda : “Setiap daging yang tumbuh dari barang haram maka neraka lebih berhak baginya” (Shahihul Jami’ No. 4519)

4. Menunaikan Hak

Seorang pebisnis muslim selayaknya bersegera dalam menunaikan haknya, seprti hak aryawannya mendapat gaji, tidak menunda pembayaran tanggungan atau hutang, dan yang terpenting adalah hak Allah I dalam soal harta seperti membayar zakat yang wajib. Juga, hak-hak orang lain dalam perjanjian yang telah disepakati.

Dalil yang menunjukkan hal ini adalh peringatan Rasulullah e kepada oarang mampu yang menunda pembayaran hutangnya “Orang kaya yang memperlambat pembayaran hutang adalah kezaliman” (HR Bukhari, Muslim dan Malik)

5. Menghindari riba dan segala sarananya

Soerang muslim tentu meyakini bahwa riba termasuk dosa besar, yang sangat keras ancamannya. Maka pebisnis muslim akan berusaha keras untuk tidak terlibat sedikitpun dalam kegiatan usaha yang mengandung unsur riba. Ini mengingat ancaman terhadap riba bukan hanya kepada pemakannya tetapi juga pemberi, pencatat, atau saksi sekalipun disebutkan dalam hadits Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah e melaknat mereka semuanya dan menegaskan bahwa mereka semua sama saja (Shahih Muslim No. 1598)

6. Tidak memakan harta orang lain dengan cara bathil

Tidak halal bagi seorang muslim untuk mengambil harta orang lain secara tidak sah. Allah I dengan tegas telah melarang hal ini dalam kitabNya. Ini meliputi segala kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain yang menjadi rekakan bisnisnya, baik itu dengan cara riba, judi, kamuflase harga, menyembunyikan cacat barang atau produk, menimbun, menyuap, bersumpah palsu, dan sebagainya. Orang yang memakan harta orang lain dengan cara tidak sah berarti telah berbuat dhalim (aniaya) terhadap orang lain. Allah I berfirman: ”Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan kamu membawa harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui”.(QS Al Baqarah 188)

7. Komitmen terhadap peraturan dalam bingkai syari’at

Soerang pebisnis muslim tidak akan membiarkan dirinya terkena sanksi hukuman undang-undang hukum positif yang berlaku di tenagh masyarakat. Misalnya dalam hal pajak, rekening membenahi sistem akuntansi agar tidak terkena sangsi karena melanggar hukum. Hal itu dilakukannya bukan untuk menetapkan adanya hak membyuat hukum ekpada manusia, tetapi semata-mata untuk mengokohkan kewajiban yang diberikan Allah I padanya dan mencegah terjadinya keruskan yang mungkin timbul

8. Tidak membahayakan/merugikan orang lain

Rasulullah e telah memberikan kaidah penting dalam mencegah hal-hal yang membahayakan, dengan sabdanya “ Tidak dihalalkan melakukan bahaya atau hal yang membahayakan orang lain (Irwa’ul Ghalil No 2175)”. Termasuk katagori membahayakan orang lain adalah menjual barang yang mengancam kesehatan orang lain seperti obat-obatan terlarang, narkotika, makanan yang kedaluwarsa. Atau melakukan hal yang membahayakan pesaingnya dan berpotensi menghancurkan usaha pesaingnya, seperti menjelek-jelekkan pesaing, memonopoli, menawar barang yang masih dalam proses tawar-menawar oleh orang lain. Seorang pebisnis muslim hendaknya bersikap fair dalam berkompetisi, dan tidak melakukan usaha yang mengundang bahaya bagi dirinya maupun orang lain.

9. Loyal terhadap orang beriman

Pebisnis muslim sekaliber apapun tetaplah bagian dari umat Islam. Sehingga sudah selayaknya ia melakukan hal-hal yang membantu kokohnya pilar-pilar masyarakat Islam dalam skala interasional, regional maupun lokal. Tidak sepantasnya ia bekerjasama dengan pihak yang nyata-nyata menampakkan permusuhannya terhadap umat Islam. Ini merupakan bagian dari prinsip Al Wala’ (Loyalitas) dan Al Bara’ (berlepas diri) yang merupakan bagian dari aqidah Islam. Sehingga ketika melaksanakan usahanya, seorang muslim tetap akan mengutamakan kemaslahatan bagi kaum muslimin dimanapun ia berada. Allah I berfirman : “Janganlah orang-orang mu’min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri -Nya. Dan hanya kepada Allah kembali.” (QS Ali Imran 28)

10. Mempelajari hukum dan adab mu’amalah islam

Dunia bisnis yang merupakan interaksi antara berbagai tipe manusia sangat berpotensi menjerumuskan para pelakunya ke dalam hal-hal yang diharamkan. Baik karena didesak oleh kebutuhan perut, diajak bersekongkol dengan orang lain secara tidak sah atau karena ketatnya persaingan yang membuat dia melakukan hal-hal yang terlarang dalam agama. Karena itulah seorang Muslim yang hendak terjun di dunia ini harus memahami hukum-hukum dan aturan Islam yang mengatur tentang mu’amalah. Sehingga ia bisa memilah yang halal dari yang haram, atau mengambil keputusan pada hal-hal yang tampak samar (syubhat).

Mengingat pentingnya mempelajari hukum-hukum jual beli inilah, Khalifah Umar bin Khatab mengeluarkan dari pasar orang-orang yang tidak paham hukum jual beli.

 

sumber: http://cahayamuslimah.com/blog/pintu-rezeki/etika-berbisnis-dalam-islam

 

JADWAL ILAB KELAS 4EA PTA 2011-2012 UG

NPM NAMA KELAS NAMA MATA PRAKTIKUM HARI SHIFT NO. TERMINAL LANTAI
10208012 ABDURRAHMAN ADI SUKMA 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 K25 2
10208060 AGUNG YUSARDIKA 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 O25 2
10208086 ALEXANDRA TIENINTHA GINTI 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 J29 2
10208123 ANDRI GUNAWAN 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 K15 2
10208158 ANNISA PRAWIDYA 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 O43 2
10208172 ARDITHA ANGGUN PRIYONO 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 K72 2
10208198 ARVIANTO WARSITO 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 N26 2
10208247 BERNADETA TITI NURANI 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 O27 2
10208296 DANDY KURNIA 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 J40 2
10208321 DELVIA AFRIDANA PUTRI 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 O34 2
10208356 DEWI YULIANINGSIH 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 N65 2
10208366 DIAN FARHA UTAMI 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 N53 2
10208399 DWI INDAH UTAMI NINGSIH 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 K30 2
10208589 HERI BUDI SETIAWAN 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 N20 2
10208597 HIBATUL WAFI 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 K85 2
10208624 ILHAM PRABOWO 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 O23 2
10208634 INDAH JAUHARI 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 J08 2
10208646 INDRI THARRA CHAIRUNNISA 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 O20 2
10208651 INTAN PERMATASARI 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 N18 2
10208655 IRMA FAUZIAH 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 N32 2
10208731 LIA SETIANINGSIH 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 J23 2
10208754 LULU UL JANNAH 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 J43 2
10208826 MUCHAMAD RIZKY 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 N40 2
10208832 MUHAMAD RIZKY RIZALDY 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 K42 2
10208859 MULYA PUTRA NANDA 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 N52 2
10208862 MURNI 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 J30 2
10208883 NIKE MIHARJA 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 O09 2
10208895 NOPRIWANSA ATAWAZUN 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 K81 2
10208931 NURNA NENGSIH KAIMUDIN 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 J27 2
10208935 NURUL CHAERANI 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 N45 2
10208936 NURUL HIDAYAH 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 K16 2
10208945 OKTAVIA ANNA RAHAYU 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 N01 2
11208391 OLIVIA DIAN A. SINAGA 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 K61 2
10208948 PANDJI SAPUTRO 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 O40 2
11208396 RENITA AYU PERTIWI 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 J07 2
11208125 SAMIR YAZID BAMAISARAH 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 K86 2
11208170 SITI HABIBAH 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 J20 2
11208189 SRI MINARTI NINGSIH 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 N25 2
11208190 SRI NOVITA SARI S 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 J10 2
11208262 VIOLA CLAUDIA PROVITA 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 K79 2
11208270 WAHYU AGENG PRASETIO 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 O33 2
11208286 WIDYA HANDAYANI 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 O16 2
11208538 WILIAM KARYAWIRA 4EA01 Peranggaran Perusahaan Selasa 10.30-12.30 N16 2
10208001 AAN ANERIH 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 J28 2
10208034 ADI GUNAWAN ASHARI 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 K31 2
10208070 AHMAD ILMAN NAFIAN 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 K48 2
10208084 ALDILA SARIASTUTI 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 K75 2
10208097 ALPHA MAHATMA GANESHA 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 N64 2
10208102 AMALIAH 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 O23 2
10208104 AMELIA FITRIANI 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 O51 2
10208113 ANDI NURDIANTO 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 O61 2
11208524 BAMBANG PRASETYO 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 J37 2
10208283 CISSANTI 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 N14 2
10208423 EKO DARYOKO 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 N39 2
11208351 EKO PRASETYO 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 N07 2
10208475 FAJAR SULISTIYANTO 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 N44 2
11208372 GIGIH YOSHIAKY 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 O54 2
10208618 IKA RAHAYU 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 N59 2
10208643 INDRA JUNIYADI 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 O24 2
10208654 IRINE SETIAWAN 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 O49 2
10208673 IVAN HENRY THOLENSE 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 J25 2
10208680 JICKO MARGAYU 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 O01 2
10208732 LILIANA GANESYA 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 K25 2
10208794 MELATI ANGGRAENI 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 O11 2
10208893 NOPA NURYANTO 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 K54 2
10208905 NOVITA DIANTI 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 K05 2
10208906 NOVITA NUR ROHMAH 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 O29 2
11208393 RAHMAD HIDAYAT PULUNGAN 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 O08 2
10208995 RAHMI INDAH LESTARI 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 K11 2
11208029 REZA ABD FATIQ 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 O59 2
11208047 RIDHO ARRAHMAN 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 K17 2
11208099 RM KURNIAWAN WAHYU W 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 K65 2
11208109 RUDI SUHENDRI 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 K30 2
11208201 SUCI ROSITA 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 K38 2
11208202 SUGUNAWAN 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 K63 2
11208206 SUKARJO 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 K08 2
11208221 TAUFAN ANGGRIAWAN 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 O47 2
11208223 TB. AZI ACHMAD SAEROZI 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 N05 2
11208230 TIA SATRIANA 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 J17 2
11208275 WAHYU YULIANTO 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 N58 2
11208445 YERRY PRATAMA 4EA02 Peranggaran Perusahaan Kamis 16.30-18.30 K49 2
10208038 ADISURO HAMAM SATRIO 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 08.30-10.30 J01 2
10208059 AGUNG WINARTO 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 P25 2
10208061 AGUS GUNAWAN 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 M05 2
11208349 ANANDA YUNUS 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 08.30-10.30 O34 2
10208240 BAYU RIYANDA 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 08.30-10.30 N35 2
10208311 DEDE NURSIDIK 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 Q02 2
10208328 DERRY FIRDAUS SANI 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 M42 2
11208544 DIAN IRNAWATI 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 M62 2
10208373 DICKY TRIADI 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 M34 2
10208386 DINNY ERISTA 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 Q10 2
10208414 EGA PERMANA 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 M65 2
11208562 EKA HARYANA 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 M59 2
10208497 FEBRIYANTI 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 M50 2
11208415 FRANSISCUS DIRIA 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 Q56 2
10208552 GLORY UTAMA 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 08.30-10.30 K37 2
10208554 GUNAWAN WIBISONO 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 M10 2
11208567 HAMZAH 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 P65 2
10208571 HARRY SATRIA HASTOWO 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 M69 2
10208580 HELMI PRAMUDIA SAPUTRA PR 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 Q43 2
10208587 HERDIAWANSYAH 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 P47 2
10208588 HERI BAEDILAH 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 08.30-10.30 K88 2
10208636 INDAH PURI AMELIA 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 L12 2
10208639 INDAH SEVIA WULANDARI 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 Q17 2
10208789 MAYKEL MAXI TENTERO 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 08.30-10.30 O31 2
10208854 MUHAMMAD TAUFIQ ISNAINI 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 P40 2
10208885 NINA SEPTARINA 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 L26 2
10208898 NOVA LITA K D A 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 L24 2
10208965 PURWOKO SURIANTO 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 08.30-10.30 J32 2
11208016 RENDY DWI P 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 L27 2
11208033 RHICHO TARUNG PERMANA 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 M53 2
11208041 RIAN MURDIYANTO 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 Q08 2
11208044 RICHARD ANDREAS 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 P23 2
11208051 RIDWAN ARDIANSYAH 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 P51 2
11208081 RIZALDY FEBRIAWAN 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 Q34 2
11208101 ROBIYANTORO 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 P26 2
11208115 RYAN TRIPUTRA SIESANTO 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 P39 2
11208153 SEPTIAN PRIMA RUSBARIANDI 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 L33 2
11208264 VIRGIL GRISSOM JONATHANS 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 P61 2
11208266 VITA WIDIYA 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 P37 2
11208289 WINDA AFRIYANI 4EA03 Peranggaran Perusahaan Selasa 09.30-11.30 M13 2
10208031 ADHIGUNA PRASETIAWAN 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 K07 2
10208117 ANDIKA DIMAS SATRIA TAMA 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 15.30-17.30 L35 2
11208528 ANDRI SILVAN 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 O53 2
10208140 ANGGI NUGRAHA 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 15.30-17.30 Q11 2
10208156 ANNA FIRYANA 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 15.30-17.30 P50 2
10208174 ARGI PRASETYA DECHAN 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 K20 2
10208179 ARIF SETIAWAN 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 K18 2
11208458 ARIP WIBOWO 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 15.30-17.30 L21 2
10208212 ATMINININGSIH 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 15.30-17.30 Q33 2
10208236 BANNY HENDRAWAN PRADANA 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 15.30-17.30 L26 2
10208300 DANNY SYAH ARIA PUTRA 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 O29 2
10208323 DENDY PRAJADENTA PUTRA 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 K67 2
10208413 EGA HENDIYANA 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 15.30-17.30 P65 2
10208466 FACHMI MAULANA 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 O44 2
10208482 FARSON YOHANES HUTAGALUNG 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 K44 2
10208504 FERDI FITRIANSYAH 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 O66 2
10208518 FIRZARANI YOHANA 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 K42 2
10208581 HENDRA NOPAN SETIAWAN 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 15.30-17.30 L20 2
10208586 HENRITA PANGESTUTI 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 15.30-17.30 M24 2
11208430 IBNU HASAN HASIBUAN 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 N51 2
10208622 ILHAM ASROFI 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 O08 2
10208625 IMADUDDIN HABIBUROHIM AL- 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 O32 2
10208663 IRWANDI 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 J04 2
10208692 KAMA JAYA GINTING 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 K55 2
10208704 KHAIRUL ANWAR 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 N56 2
10208872 NATASYA RENYAAN 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 K76 2
11208436 NUR FADILAH HIDAYATULOH 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 J24 2
10208967 PUTRA KURNIAWAN 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 J22 2
10208977 PUTRI WULANDARI 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 K43 2
11208025 RESYA RUSLIANA 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 J09 2
11208072 RISKA NOVITA JUNIARSIH 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 N38 2
11208088 RIZKI SURYA SYAWAL T. 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 15.30-17.30 Q24 2
11208100 ROBI ARIADI 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 O47 2
11208440 RUWAIDAH 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 O12 2
11208161 SHINTA LESTARI 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 15.30-17.30 L06 2
11208199 STEVEN 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 N39 2
11208405 SYINTIA HAIRUNISA 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 N57 2
11208244 TRI PURWANTO 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 J05 2
11208345 ZULFAN AZIS RACHMAN 4EA04 Peranggaran Perusahaan Senin 14.30-16.30 K27 2
10208014 ACHMAD BAYHAKI 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K70 2
10208036 ADIN SANURESTA 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K22 2
10208058 AGUNG SWAWIDI HARYONO 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 O47 2
10208080 AKHMAD WILDANI 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 O61 2
10208147 ANISA DEVIYANA 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 N15 2
10208166 ARDHI YULIANTO 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 O46 2
11208364 AULIA REZA FAUZI 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 J35 2
10208224 AYU SAPUTRI 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 J24 2
10208255 BOGI WIDIANTO PRAYUDI 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K29 2
10208259 BRIAN TONY 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K03 2
11208568 CHANDRA SAPUTRA 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K09 2
11208368 CHRISTIA WULANDARI 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 N51 2
10208303 DAVID SINTONG 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 J23 2
10208327 DENYS 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K25 2
10208344 DEVI THERESIA 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 O51 2
11208371 DIAR PRAKARSA PADNI 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K49 2
10208514 FIRMANDI CHAIRUL K 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K83 2
10208538 GARANI AYU 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 O58 2
10208550 GISELLA FERDINA MARYANTI 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 N06 2
10208560 HAJAR SETIAWAN 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 O05 2
10208591 HERLANOV FACHRI 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K21 2
10208595 HERWIN KUSUMA WIDYA 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 O16 2
10208606 ICE VIOLETTA 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 N37 2
11208546 ICHSAN 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K47 2
10208635 INDAH PRIHATIN 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K48 2
10208648 INDRY SULISTYA 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 O24 2
10208687 JUAN GIOVANI ARUAN 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 O31 2
10208697 KARTIKA DWI HASTIN 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 J22 2
10208722 LAILIS ULUMIYAH 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 N27 2
10208739 LINDA PUSPITA SARI 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 N21 2
10208751 LUKAS WONGSO 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 J02 2
10208761 M. SYARIFUDIN 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 J12 2
11208435 MIKE TYSON SIMANJUNTAK 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 N60 2
10208838 MUHAMMAD ASSAZI 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 J31 2
10208853 MUHAMMAD SOFYAN 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K65 2
11208565 NURUL HAMZAH 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 J14 2
10208971 PUTRI DINA RAHAYU 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 N19 2
11208392 R. DIMAS GUNTUR DWI PUTRA 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 N36 2
11208150 SEPTI PAJRI UTAMI 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K37 2
11208214 SWASTIKA ANTARIKSA 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K36 2
11208236 TITIS ADE SALIHAT 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 O63 2
11208316 YONGKI YASTINANDA 4EA05 Peranggaran Perusahaan Senin 16.30-18.30 K33 2
10208005 ABDUL HALIM 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 K42 2
11208417 ACHMAD FAISAL 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 L18 2
10208020 ADAM AKBAR 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 O48 2
10208075 AJI PUTRA PERDANA 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 O58 2
10208085 ALEXANDER PHILIP 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 Q13 2
10208087 ALFA NOVIARINI 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 P65 2
10208089 ALFIAN SIMON 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 M16 2
10208233 BAGUS SATRIA EKOWIBOWO 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 O30 2
10208281 CINDITYAS AYU SAVITRI PUS 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 O33 2
10208295 DANAR ASTUKO 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 P35 2
10208324 DENNY ARDIAN 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 P55 2
10208363 DIAH ANGGRAINI 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 O25 2
10208364 DIAH MULYANI 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 Q15 2
10208379 DIKA PERMANA 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 Q20 2
11208426 EKA OKTAFIANI 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 N10 2
10208472 FAIZAL 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 J04 2
10208564 HANDI LEONARDO 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 P52 2
10208578 HASAN 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 L03 2
10208621 IKHSAN NUR EFENDI 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 Q65 2
10208631 IMRON MAULANA 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 M27 2
10208641 INDRA GUNAWAN 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 K54 2
10208684 JOKO TRILAKSONO 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 K22 2
10208705 KHAIRUL CHANIAGO 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 M01 2
10208706 KHARISMA MUNGGARAN SALSAB 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 Q25 2
11208525 KIKI MEY SANTAMARIANA SIM 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 Q57 2
10208775 MARLINA NOVITA SARI 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 K31 2
10208799 METTA MUSTIKA SEPTIANI 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 P42 2
11208018 RENO AFRIZAL 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 P23 2
11208030 REZA HUJJAJUN NUGRAHA 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 Q12 2
11208045 RICHARD SAMAD 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 N47 2
11208046 RIDHO AHMAD DAILAMI P 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 O42 2
11208091 RIZKY 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 L06 2
11208116 RYAN YUDHISTIRA P 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 L21 2
11208172 SITI KIBTIAH 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 O44 2
11208228 TIA CHISCA ANGGRAENI 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 O64 2
11208241 TRESNO PRABOWO 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 12.30-14.30 K83 2
11208247 TRIWANTO 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 P28 2
11208317 YOPI ATUL IMPROH ATIK 4EA06 Peranggaran Perusahaan Senin 11.30-13.30 Q08 2
10208009 ABDUL RACHMAN N. 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 15.30-17.30 B78 3
10208028 ADELHEID MAI 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 H28 3
10208040 ADITTIO IMAM NUGROHO 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 D23 3
10208046 ADNAN TRI SETIAWAN 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 H50 3
10208114 ANDI RACHMANTO 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 D49 3
10208229 BACHTIAR RIFAI 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 15.30-17.30 E38 3
10208232 BAGUS RIYANTORO 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 15.30-17.30 B65 3
11208350 BAYU AJI PRASETYO 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 15.30-17.30 A34 3
10208264 BUDI MARSONO 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 I39 3
10208274 CHANDRA SETIAWAN 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 I40 3
10208358 DEYUAN OKTANO 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 I11 3
10208392 DONNA FITRIANA 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 15.30-17.30 E17 3
10208401 DWI NUGROHO HUTOMO 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 I54 3
10208516 FIRMANSYAH 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 C38 3
10208529 FRICILIA REGITA ARIANI 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 D25 3
11208543 GIBRAN RAMADHANI 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 15.30-17.30 A40 3
10208549 GINA SEPTIANA PRATIWI 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 15.30-17.30 A08 3
10208574 HARTONO HALIM 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 15.30-17.30 A12 3
10208613 IIS DAMAYANTI 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 D42 3
11208547 ILHAM 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 15.30-17.30 B56 3
11208414 JOSEPH ADITYO PUTRANTO 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 D47 3
10208699 KARTIKA LARAS 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 D50 3
11208569 LEGOWO NUGROHO KUMORO 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 H27 3
10208815 MOH HORISON KHALASHA 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 15.30-17.30 A37 3
10208830 MUHAMAAD ALI AFRIJAL 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 I46 3
10208835 MUHAMMAD AL AMIN 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 D19 3
10208860 MUNDRY RAHAYU 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 C03 3
10208908 NOVITA SUSANI PERMATA SAR 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 H03 3
10208954 PRASTA ELTANIN 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 D04 3
11208017 RENDY PRATAMA 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 C20 3
11208079 RIVANNUS JULIANDO 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 D45 3
11208143 SELAMET PURWADI 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 D06 3
11208156 SEPTIAWAN WIRA PRATAMA 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 D57 3
11208166 SIMON YAHYA 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 I58 3
11208183 SONA TRI PUTRA 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 I09 3
11208192 SRI RAHAYU UTAMI NINGTYAS 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 15.30-17.30 B51 3
11208208 SUSANTI 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 15.30-17.30 B64 3
11208252 UTOMO RAHMANDA PUTRA 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 C26 3
11208255 VERA PUSPITA 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 D22 3
11208258 VICKY LOUISA MARLAN 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 14.30-16.30 I14 3
11208288 WIKU PRIMA PUTRA 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 15.30-17.30 B79 3
11208303 YENI WIDYASARI 4EA07 Peranggaran Perusahaan Jumat 15.30-17.30 G27 3

CONTOH KASUS ETIKA BISNIS YANG TIDAK ETIS

NAMA: RYAN TRIPUTRA

NPM: 10208115

KELAS: 4EA03

CONTOH KASUS ETIKA BISNIS INDOMIE DI TAIWAN

Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar.

Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.

Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.

Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.

A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.

Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.

Sumber:

http://novrygunawan.wordpress.com/2010/11/28/contoh-kasus-etika-bisnis-kasus-di-tolaknya-indomie-di-taiwan-tugas-etika-bisnis-ke-2/

kesimpulan:

menurut saya pemilik atau pemimpin perusahaan ”INDOMIE” harus mengetahui dengan benar dan pasti komposisi kandungan zat-zat yang ada dalam produk indomie tersebut. Agar tidak menimbulkan masalah kesehatan khusus nya dapat menimbulkan penyakit kanker.

Tidak hanya untuk produk eksport saja, tetapi produk indomie yang beredar didalam negri harus dites dahulu kadar zat-zat yang menguntungkan maupun merugikan bagi tubuh sang konsumen.

Kalau produk indomie yang dipasarkan di dalam negri sudah baik dan layak dikonsumsi oleh masyarakat barulah produk tersebut boleh di pasarkan ke luar negri.

 

kalimat berpola

Nama                    : Ryan Triputra

Npm/kelas         : 11208115/3EA03

Tugas                    : B.Indonesia (ke-3/4)

Tugas ke-3

  1. _             semua kambing berkaki 4

Sebagian yang berkaki 4 adalah kambing

_             semua es adalah dingin

Sebagian yang dingin adalah es

_             semua sony adalah TV

Sebagian TV adalah sony

  1. _             tidak satupun pelajar adalah mahasiswa

Tak satupun mahasiswa adalah pelajar

_             tidak satupun kaos adalah kemeja

Tak satupun kemeja adalah kaos

_             tidak satupun bolpoint adalah pinsil

Tak satupun pinsil adalah bolpoint

  1. _             semua ban adalah bulat

Tak satupun ban yang tidak bulat

_             semua garam rasanya asin

Tak satupun garam yang taka sin

_             semua rumah mempunyai ventilasi

Tak satupun rumah yang tidak mempunyai ventilasi

  1. _             tidak satupun bantal adalah guling

Semua guling adalah bukan bantal

_             tidak satupun tv adalah radio

Semua radio adalah bukan tv

_             tidak satupun bangku adalah meja

Semua meja adalah bukan bangku

  1. _             semua manusia mempunyai akal budi

Tidak satupun manusia yang tidal mempunyai akal budi

Tak satupun yang berakal budi adalah manusia

_             semua mahluk hidup adalah ciptaan Tuhan

Tidak satupun mahluk hidup yang bukan ciptaan Tuhan

Tak satupun ciptaan Tuhan yang bukan mahlik hidup

_             semua guling berbentuk panjang

Tidak satupun guling yang tidak berbentuk panjang

Tak satupun yang berbentuk panjang adalah guling

Tugas ke-4

Semua motorGP berjalan sangat cepat

Ada keinginan saya untuk mempunyainya

Oleh karena itu saya sangat suka dengan motoGP

Dan karena itu juga saya ingin menaikinya

Ironi Sektor Riil dan Finansial

Pada triwulan pertama tahun ini, kita mendengar bahwa pasar finansial mampu mencatat prestasi yang fantastis. Indeks harga saham seakan tak kenal lelah untuk mencatat rekor terbaiknya. Nilai tukar rupiah pun sangat percaya diri hingga baru-baru ini menguat hingga di bawah level Rp 9.000 per US$. Ini tentu kabar yang sangat menggembirakan.

Namun pada triwulan pertama tahun ini pula, kita juga mendengar keluh kesah sektor riil lantaran daya beli masyarakat yang terus merosot. Produsen mobil mengeluhkan turunnya angka penjualan yang mencapai 42 persen awal tahun ini. Demikian juga pedagang barang eceran yang sepi pengunjung hingga harus menderita penurunan penjualan sekitar 27 persen selama setahun terakhir.

Derita industri sepeda motor pun tidak kalah buruknya. Malah persoalan tambahan harus dihadapi perusahaan pembiayaan karena banyak konsumen yang meminta perpanjangan jangka waktu pembayaran kredit. Katanya, peningkatan cicilan sebagai konsekuensi tingginya suku bunga sudah sangat memberatkan.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, produsen elektronik mulai mengambil ancang-ancang untuk mengurangi produksi karena stok barang yang terus menumpuk. Ini artinya gelombang PHK berpotensi terjadi dan jumlah penganggur yang telah melebihi 10 juta orang dipastikan akan semakin bertambah.

Kondisi di atas sekaligus menjadi rekor terburuk kinerja sektor riil pasca krisis ekonomi 1998. Ironisnya, rekor tersebut bertolak belakang dengan rekor baik yang dicatat oleh sektor finansial.

 

Sumber: http://seputarekonomi.blogspot.com/2006/04/ironi-sektor-riil-dan-finansial.html
Argumentasi: Produsen mobil mengeluhkan turunnya angka penjualan yang mencapai 42 persen awal tahun ini.

 

Penalaran: Derita industri sepeda motor pun tidak kalah buruknya. Malah persoalan tambahan harus dihadapi perusahaan pembiayaan karena banyak konsumen yang meminta perpanjangan jangka waktu pembayaran kredit. Katanya, peningkatan cicilan sebagai konsekuensi tingginya suku bunga sudah sangat memberatkan.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.